AKTIF AKADEMIK
Aktif akademik adalah status mahasiswa yang dapat mengikuti kegiatan akademik semester yang bersangkutan setelah menyelesaikan administrasi akademik sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.
1. Ketentuan/Syarat Aktif Akademik
- Mahasiswa telah membayar uang semester akademik pada semester yang bersangkutan.
- Mahasiswa mengisi dan mengambil Kartu Rencana Studi (KRS) pada semester yang bersangkutan.
2. ProsedurAktif Akademik
- Mahasiswa mengikuti perkuliahan sesuai jadual yang telah ditentukan.
- Mahasiswa mengisi KRS di PSMA (Gedung 1 lantai 1, kampus E, Kelapa Dua).
- Bagi mahasiswa yang telah membayar uang kuliah dapat langsung mengambil KRS di loket PSMA, dengan menyerahkan:
o bukti pembayaran uang kuliah (blanko) semester yang bersangkutan
o pas foto 2x3 1 lembar.
- Bagi mahasiswa yang belum melakukan pembayaran :
o jika semester sebelumnya aktif dan belum mempunyai blanko pembayaran uang kuliah, dapat langsung mengambil blanko di loket PSMA.
o jika semester sebelumnya tidak aktif akademik, mahasiswa mengurus Surat Keterangan tidak aktif di loket BAAK di Gedung 4 lantai 1, kampus Depok (D) atau Gedung 1 lantai 2, kampus Kalimalang (J). Selanjutnya mahasiswa mengambil blanko pembayaran di loket PSMA.
o jika semester sebelumnya cuti akademik, mahasiswa menunjukkan Surat Keterangan cuti akademik untuk mendapatkan blanko pembayaran di loket PSMA.
• Mahasiswa melakukan pembayaran uang kuliah di Bank yang telah ditunjuk.
• Selanjutnya mahasiswa mengikuti langkah ke 3.