Badan Penjaminan Mutu Akademik Universitas Gunadarma atau Bajamtu merupakan suatu badan yang secara struktural berada dibawah Rektor, dimana badan ini melaksanakan fungsi dan tugas kegiatan monitoring dan evaluasi internal dalam rangka meningkatkan mutu akademik.
Badan Penjaminan Mutu Akademik (academic quality assurance unit) Universitas Gunadarma dibentuk pada tanggal 17 April 2006 berdasarkan nomor 304/SK/REKTOR/UG/2006. Struktur organisasi Badan Penjaminan Mutu Akademik atau Bajamtu adalah :
Ketua : Ratih Dewanti, SSi., MM.
Sekretaris : Sri Mifti Susilowati, SE, MM.
Anggota : Dr.Prihantoro.
Fikri Saleh, Skom., MMSI
Misdiyono, SE., MM.
Erni Pertiwi, SE., MM.
Hustinawati, Skom., MMSI.