Home | Bahasa | Sitemap | HelpDesk | UG-Pedia | Contact
Search
Direktori UG : A - Z
A
B
C
 
Indonesia Open Source Award 2012  
Indonesia Open Source Award (IOSA) 2012. For Further Information http://iosa.web.id/ ...
 

 
Seminar Ilmiah KOMMIT 2012  
Seminar Ilmiah KOMMIT 18-19 September 2012. For Futher information http://penelitian.gunadarma.ac.id/kommit/ ...
 



Home > Index > P >
Pindah Jurusan


PINDAH JURUSAN

Pindah jurusan yang dimaksud adalah pindah jurusan yang terdapat dalam satu fakultas dan diajukan setelah mahasiswa mengikuti kuliah sekurang-kurangnya 1 (satu) semester dan sebanyak-banyaknya 2 (dua) semester.

Ketentuan / Syarat Pengajuan Pindah Jurusan :

  1. Mahasiswa yang mengajukan pindah jurusan sudah menempuh sekurang-kurangnya 1 (satu) semester atau sebanyak-banyaknya 2 (dua) semester;

  2. Nilai yang pernah diperoleh diperhitungkan pada Jurusan baru apabila ada kesetaraan mata kuliah;

  3. Pengurusan pindah jurusan dapat dikuasakan.


Prosedur Pengajuan Pindah Jurusan :

a. Mahasiswa mengambil dan mengisi formulir permohonan pindah jurusan yang disediakan BAAK;
b. Formulir permohonan yang telah diisi dan ditandatangani dikembalikan ke BAAK dengan melampirkan :
• 1 (satu) lembar ijazah SMA yang telah dilegalisir;
• 1 (satu) lembar foto copy DNS terakhir;
• 2 (dua) lembar pas photo ukuran 2 x 3.
c. Apabila permohonan disetujui maka mahasiswa akan mendapatkan Surat Keterangan Pindah Jurusan.