 |
|
|
 |
| Indonesia Open Source Award 2012
|
|
Indonesia Open Source Award (IOSA) 2012. For Further Information http://iosa.web.id/ ... |
|
|
|
|
|
| |
|
 |
Home > Index > P > | Prosedur Pengajuan Cuti Akademik
Prosedur Pengajuan Cuti Akademik :
- Mahasiswa mengambil formulir permohonan cuti yang disediakan di BAAK;
- Formulir diisi dengan benar dan dilampiri dengan : • Surat ijin cuti dari orang tua / wali; • Pas photo 3 X 4 sebanyak 2 lembar.
- Formulir dan lampiran-lampirannya diserahkan kembali ke BAAK. Setelah mendapat persetujuan dari kepala BAAK, formulir dibawa ke Bagian Keuangan (loket 25 - 28 Gedung 4 lantai 1 Kampus D) untuk untuk mendapatkan blanko pembayaran cuti akdemik;
- Membayar uang cuti pada Bank yang ditunjuk;
- Membawa foto copy pembayaran cuti dan seluruh berkas permohonan cuti ke BAAK;
- Mahasiswa akan mendapatkan Surat Keterangan Cuti Akademik;
- Bagi mahasiswa yang sudah membayar uang kuliah, uang cuti dapat dibayarkan dengan memotong uang kuliah yang sudah dibayarkan, yaitu dengan melampirkan bukti pembayaran uang kuliah ASLI pada formulir permohonan cuti dan mengurus penyelesaian pembayaran cuti tersebut ke Bagian Keuangan. Selanjutnya mahasiswa mengikuti prosedur e dan f;
- Bagi mahasiswa yang DICUTIKAN karena tidak mengambil KRS sampai dengan batas waktu yang ditentukan, uang cuti dapat dibayarkan dengan memotong uang kuliah yang sudah dibayarkan. Mahasiswa yang DICUTIKAN harus tetap mengikuti prosedur cuti dan melampirkan bukti pembayaran uang kuliah ASLI pada permohonan cuti dan mengurus penyelesaian pembayaran cuti tersebut ke Bagian Keuangan. Selanjutnya mahasiswa mengikuti prosedur e dan f;
- Mahasiswa yang tidak mempunyai KRS tetapi tidak mengajukan permohonan cuti sampai dengan batas waktu yang ditentukan dinyatakan TIDAK AKTIF kuliah.
| |