Home | Bahasa | Sitemap | HelpDesk | UG-Pedia | Contact
Search
Direktori UG : A - Z
A
B
C
 
Indonesia Open Source Award 2012  
Indonesia Open Source Award (IOSA) 2012. For Further Information http://iosa.web.id/ ...
 

 
Seminar Ilmiah KOMMIT 2012  
Seminar Ilmiah KOMMIT 18-19 September 2012. For Futher information http://penelitian.gunadarma.ac.id/kommit/ ...
 



Home > Index > S >
Sidang Sarjana dan Diploma


SIDANG SARJANA DAN DIPLOMA

Sidang Sarjana Strata Satu (S1) dan sidang D3 me rupakan ujian terakhir bagi mahasiswa Universitas Gunadarma untuk dinyatakan berhak atau belum berhak menyandang gelar kesarjanaannya. Sidang sarjana diselenggarakan bagi mahasiswa yang mengambil jalur skripsi maupun non skripsi.

Persyaratan yang harus dipenuhi oleh mahasiswa untuk mengikuti sidang sarjana adalah sebagai berikut :

  1. Aktif di semester yang berjalan

  2. Telah dinyatakan lulus Ujian Utama di periode tertentu atau telah mengikuti 15 mata kuliah Ujian Utama dengan IPK minimal 3,00 dan tidak ada nilai D.

  3. Telah menyelesaikan 152  SKS dan memiliki IPK total minimal 2,00 dan tidak boleh     ada nilai D pada mata kuliah Ilmu Budaya Dasar, Ilmu Sosial Dasar, Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan dan Bahasa Inggris

  4. Telah dinyatakan lulus Penulisan Ilmiah

  5. Telah dinyatakan lulus workshop sehari.

  6. Telah dinyatakan lulus Kursus Pembekalan.

  7. Telah dinyatakan lulus Aptitute Test.

  8. Telah dinyatakan bebas dari peminjaman buku di Perpustakaan.

  9. Telah menyelesaikan segala administrasi dan keuangan hingga semester yang sedang berjalan.


Bagi mahasiswa yang mengambil skripsi, tambahan persyaratan yang harus dipenuhi adalah :

  1. Telah menyelesaikan penulisan skripsinya, dan telah mendapat Surat Persetujuan dari Dosen Pembimbing untuk disidangkan.

  2. Telah menggandakan skripsinya sebanyak 4 buah, dengan bentuk dan format sesuai ketentuan.


Sedangkan untuk mahasiswa program diploma persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengikuti sidang  adalah sebagai berikut :

  1. Aktif disemester yang berjalan

  2. Telah dinyatakan lulus Ujian Utama di periode tertentu atau telah mengikuti 10 mata kuliah dengan IPK minimal 2.75 dan tidak ada nilai D.

  3. Telah menyelesaikan 110 SKS dan memiliki IPK total minimal 2,00 dan maksimal tiga nilai D, kecuali  mata kuliah Ilmu Sosial Dasar, Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan dan Bahasa Inggris.

  4. Telah dinyatakan lulus workshop sehari.

  5. Telah dinyatakan lulus Kursus Pembekalan.

  6. Telah dinyatakan bebas dari peminjaman buku di Perpustakaan.

  7. Telah menyelesaikan segala administrasi dan keuangan hingga semester  yang sedang berjalan.